Experience

Minggu, 27 Maret 2011

Reposisi Peta

by Unknown  |  in Article Kehutanan at  21.23


reposisi peta
Oleh : Novie Trionoadi, S.Si
Sebelum kita berbicara lebih jauh mengenai reposisi peta, ada baiknya terlebih dahulu kita mengenal prinsip peta dasar itu sendiri terutama Peta Dasar Rupa Bumi Indonesia (RBI). Peta dasar RBI merupakan peta dasar yang saat ini direkomendasikan untuk membuat peta-peta tematik kehutanan disamping Peta Topografi (TOP), Peta Joint Operational Graphic (JOG) dan peta-peta dasar lainnya.
Mengapa peta RBI dijadikan acuan untuk dijadikan peta dasar dalam membuat peta-peta tematik kehutanan? Seperti diketahui bahwa peta RBI sudah mengacu kepada sistem koordinat dan grid internasional yaitu menggunakan proyeksi Transverse Mercator (TM) dan sistem grid Universal Transverse Mercator (UTM) sesuai SK. Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 730/Kpts-II/1999 tanggal 21 september 1999, selain itu alat yang digunakan untuk kegiatan reposisi peta adalah GPS (Global Positioning System) yang dapat di setup jenis koordinatnya ke dalam sistem UTM.
Salah satu keunggulan peta tematik kehutanan digital yang menggunakan sistem UTM adalah mempermudah penghitungan luas. Layer / poligon kawasan hutan dapat diketahui luasnya, tanpa harus mencetak peta dalam skala tertentu kemudian menghitungnya menggunakan planimeter karena sistem UTM memiliki satuan dalam meter.
Peta tata batas kawasan hutan yang masih menggunakan koordinat lokal sebenarnya juga menggunakan satuan meter, bedanya sistem penomoran koordinat awal (x,y). Koordinat awal atau 0,0 pada peta tata batas kawasan hutan umumnya adalah koordinat awal pengukuran / koordinat ikatan (starting point), sedangkan sistem UTM menggunakan zone yang dipasang pada bagian dunia antara 80º LS sampai 84º LU, masing-masing zone selebar 6º. Sistem UTM disamping mempunyai keunggulan juga memiliki kelemahan, jika harus memetakan pada wilayah perbatasan antara zone, contohnya Pulau Sumba dan Pulau Flores  Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur berada pada zone 50 dan 51.
Dengan mempertimbangkan kondisi sebagaimana tersebut di atas, kegiatan reposisi peta dapat dilakukan dengan 2 cara jika menggunakan Arc View 3.x, yaitu: menggunakan extention transform.avx pada Arc View dan menghitung ulang koordinat berdasarkan buku ukur dimana koordinat awal diganti dengan menggunakan data koordinat GPS dalam UTM.
Prinsip kerja metode di atas secara sederhana adalah sebagai berikut
  1. Metode transformasi yaitu menggunakan ikatan lokasi / obyek  yang terdapat pada peta tata batas kawasan hutan dengan obyek yang sama pada peta dasar, kegiatan ini dapat dilakukan tanpa memasukkan data GPS.
  2. Metode menghitung koordinat yaitu menghitung ulang koordinat berdasarkan buku ukur, terlebih dahulu mengganti data koordinat awal / lokal menjadi koordinat UTM hasil pengambilan data GPS.  Agar koreksi tidak terlalu besar dilakukan pengambilan data GPS di tempat / lokasi / pal batas lainnya. Sistem perhitungan direkomendasikan dengan cara poligon terbuka dengan 2 titik ikatan di awal dan akhir walaupun kawasan tersebut telah ditata batas seluruhnya (temu gelang).
Metode penghitungan ulang berdasarkan buku ukur (contoh)
Selanjutnya menggunakan program Arc View data dalam format .txt atau .dbf tersebut dibuka dalam tables, kemudian pada View di tampilkan dalam Add Event Theme. Hasilnya yang akan muncul berupa point. Selanjutnya untuk menampilkan line atau garis batas, cukup dengan perintah / mengklik convert point to polyline pada extention Arc Info Plus.
Metode alternative lainnya jika menggunakan Arc Gis 9.2, yaitu merubah data raster (scan peta tata batas) format jpg kedalam system koordinat tertentu (geografis / UTM) adapun tahapannya adalah sebagai berikut :
  • Scan Peta Tata Batas Kawasan Hutan
  • Masukkan koordinat GPS hasil pengamatan di lapangan sebagai reference pada peta tata batas menggunakan georeferencing kemudian dilakukan update georeferencing.
  • Setelah data raster tersebut berubah georeferencenya, tahap selanjutnya dapat dilakukan digitasi ulang peta tata batas tersebut.
  • Metode perhitungan ulang data koordinat tata batas dapat pula dilakukan menggunakan Arc gis 9.2, tahapannya kurang lebih sama seperti menggunakan Arc View 3.x.
Masing-masing metode di atas tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan ditinjau dari aspek waktu dan biaya. Aspek waktu berhubungan dengan lamanya pengerjaan dan kemudahannya sedangkan aspek biaya berhubungan dengan biaya pelaksanaan dan variabel biaya lainnya termasuk peralatan GPS yang harganya relatif mahal.

3 komentar:

  1. mantap infonya
    semoga bermanfaat bagi banyak org
    thanks ya

    BalasHapus
  2. terimakasih banyak atas info nya
    yang udah di share
    terus berkreasi gan

    BalasHapus
  3. Sepri, bgm caranya merubah koordinat lokal dari TS ke koordinat UTM global. adakah softwarenya?

    BalasHapus


Get this widget!
Proudly Powered by Blogger.