KATINGAN, KOMPAS.com — Industri kayu berbasis hutan alam harus menyiapkan sendiri sumber bahan baku dengan menanami areal bekas tebangan sebelumnya. Pemerintah tidak akan lagi menerbitkan izin hak pengusahaan hutan (HPH) baru dan hanya memprioritaskan perizinan hutan alam untuk kepentingan restorasi semata.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan hal ini seusai meninjau lokasi penanaman pohon asli lokal di kawasan HPH PT Sari Buma Kusuma di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Rabu (13/4/2011). PT Sari Bumi Kusuma (SBK) mengelola 213.000 hektar HPH dan telah mengembangkan pola tebang pilih tanam jalur (TPTJ) dengan sistem silvikultur intensif (silin) seluas 49.701 hektar untuk menjamin pasokan bahan baku.
"Saya tidak akan menerbitkan izin HPH baru. Pengusaha HPH harus menanam pohon kembali di areal lama demi menjamin kelangsungan bisnis mereka," ujar Zulkifli.
Indonesia memiliki hutan seluas 133 juta hektar dengan 60 juta hektar di antaranya hutan produksi. Adapun luas konsesi HPH saat ini mencapai 3 juta hektar.
Pola TPTJ yang intensif mampu memacu pertumbuhan pohon asli setempat sedikitnya tiga kali dari alamiah. Pohon meranti yang bernilai ekonomi tinggi bisa tumbuh 2,5-4 sentimeter per tahun di hutan alam dengan perawatan intensif.
Daur panen pun menjadi lebih cepat karena tidak sampai 25 tahun pohon meranti sudah berdiameter 40 cm. Adapun pohon yang tumbuh alami membutuhkan 80 tahun untuk mencapai diameter 40 cm.
Menhut mendorong pengusaha HPH mengelola hutan alam secara modern. Saat ini bukan lagi masa sekadar menebang dan meninggalkan areal untuk mengejar konsesi baru yang penuh pohon alam. Pengusaha harus menanam pohon endemik lokal bernilai ekonomi tinggi seperti meranti, ulin (kayu besi), damar, dan merbau di sela-sela pepohonan yang tumbuh alami di hutan alam.
Keuntungan komparatif Indonesia sebagai negara tropis semestinya memacu pengusaha HPH menanam pohon. Mereka bisa menggenjot produksi kayu alam nasional menjadi 20 juta meter kubik per tahun lagi dari saat ini 9 juta meter kubik per tahun.
Menhut pun menikmati berjalan kaki di bawah hutan meranti di dalam konsesi SBK. Dia didampingi Direktur Bina Hutan Alam Kemhut Muhammad Awriya Ibrahim, Direktur Utama SBK Jacub Husin, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Sipet Hermanto, dan pakar kehutanan Universitas Gadjah Mada Muhammad Naim.
Sipet mengatakan, saat ini ada 10 HPH di Kalteng yang menerapkan pola silin dan TPTJ. Secara nasional, dari sedikitnya 330 manajemen HPH baru sekitar 30 unit yang menerapkan pola silin dan TPTJ.
Menurut Jacub, implementasi TPTJ mampu menjamin bahan baku industri perkayuan SBK di Pontianak, Kalimantan Barat. SBK kian fokus mengembangkan pola Silin dan TPTJ berbiaya Rp 8 juta per hektar karena prospektif.
Penyuluh kehutanan
Bisnis hutan tanaman yang semakin prospektif telah menarik minat masyarakat menanam pohon. Namun, mereka menghadapi persoalan pendampingan karena keterbatasan tenaga penyuluh kehutanan.
Kepala Badan Penyuluhan Kehutanan Kemhut Indriastuti di Pontianak, Kalimantan Barat, mengungkapkan, saat ini baru tersedia 3.770 penyuluh kehutanan dari kebutuhan sedikitnya 21.000 orang. Kemhut terus berupaya menambah jumlah penyuluh yang akan bertugas mengikuti bentang wilayah secara proporsional.
Indriastuti mencontohkan, program Kebun Bibit Rakyat di Kalbar baru memiliki 40 penyuluh dari kebutuhan 150 orang. "Kami akan menambah jumlah ini bertahap dengan catatan mereka tidak diangkat menjadi pegawai negeri sipil," ujarnya.
terimakasih banyak atas info nya
BalasHapusyang udah di share
terus berkreasi gan
artikel dan blog nya sangat bagus
BalasHapussaya senang berkunjung ke blog anda
terimakasih udah berbagi info nya gan
Infonya menarik jadi dapat ilmu tambahan,,makasih gan saya tunggu informasi selanjutnya
BalasHapusinnfo nya bermanfaat
BalasHapusdan sangat keren gan
ditunggu info nya
mantap banget info nya
BalasHapusselalu ditunggu info selanjut nya
terimakaasih
update nya menarik sekali
BalasHapusdan mudah dipahami
terus berkreasi gan
terimakasih atas info nya sangat bermnanfaat
BalasHapusdan menambah wawasan
sip banget info nya
BalasHapusbisa di terima dengan baik
terimakasih